Instrumen

  1. Surat Utang (Obligasi)

    Pengertiannya yaitu surat berharga atau sertifikat yang berisi perjanjian antara perusahaan emiten sebagai peminjam dana dengan investor sebagai pemberi dana yang menyatakan bahwa perusahaan bersedia membayar sejumlah uang tertentu dimasa depan kepada pemegang surat utang tersebut. Selain membayar uang sejumlah pokok pinjaman, perusahaan juga membayar bunga pinjaman atau kupon bunga secara periodik. Penerbit obligasi wajib membayarkan bunga secara rutin serta melunasi pokok pinjaman saat jatuh tempo. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun. Di Indonesia, surat utang berjangka waktu 1 hingga 10 tahun yang diterbitkan oleh pemerintah disebut Surat Utang Negara (SUN) dan utang di bawah 1 tahun yang diterbitkan pemerintah disebut Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

  2. Reksadana

    Merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnyapemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktudan pengetahuan yang terbatas. Reksa Dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

  3. Saham

    Saham merupakan tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut menjadi pemilik perusahaan tersebut sebesar modal yang ditanamkan. Hal ini menyebabkan pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas aset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

  4. ETF (Exchange Traded Fund)

    ETF atau Exchange traded fund adalah instrumen investasi yang menyatukan sifat dari reksa dana dan saham. ETF merupakan hampir sama seperti reksa dana karena pengumpulan dana dilakukan secara kolektif tapi instrumen ini diperjualberikan secara realtime melalui bursa seperti instrumen saham. Oleh sebab itu, sistem ini sangat menarik untuk diversifikasi portofolio jangka panjang anda apalagi management fee dari instrumen ini lebih rendah jika dibandingkan dengan reksa dana. Instrumen ini juga semakin menarik dengan fleksibilitas yang tinggi karena penjualan secara real-time mengikuti naik turun harga bursa. Oleh sebab itu, instrumen ini semakin banyak diminati masyarakat dari waktu ke waktu.

  5. Derivatif

    Derivatif adalah instrumen pasar modal turunan dari efek utama. Derivatif sendiri memiliki beberapa jenis yaitu opsi, right, dan warrant. Jenis-jenis instrumen derivatif ini terdapat beberapa di pasar modal dengan karakteristik yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, mari kita bahas berbagai jenis deratif yang ada di pasar modal.

    1. Opsi

      Opsi adalah jenis derivatif yang dikeluarkan oleh suatu pihak atau lembaga untuk memberikan hak kepada pihak tertentu untuk menjual atau membeli sebuah saham pada saat momen harga yang telah ditentukan sebelumnya.

    2. Right

      Right adalah hak pemegang saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten yang harus menawarkan hak tersebut kepada pemegang saham lama terlebih dahulu. Dalam right, saham dapat dibeli dengan harga yang lebih mudah dibandingkan tanpa right. Pihak yang memiliki hak ini dapat menjual right yang mereka miliki apabila mereka tidak ingin menggunakan hak tersebut.

    3. Warrant

      Warrant adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan memberikan hak kepada investor untuk membeli saham perusahaan dengan persyaratan seperti harga, jumlah dan masa berlaku tertentu. Emiten biasanya akan mengeluarkan warrant bersamaan dengan surat berharga lain seperti obligasi dan saham yang ditujukan untuk menarik investor mau menanamkan modal mereka ke perusahaan penerbit warrant.

Binavest©2022